Hari Dokter Nasional diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Sejak 24 Oktober 1950, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
Pada tanggal itulah, ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Dokter Nasional di Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1444/Menkes/SK/X/1974 tentang Penetapan Hari Dokter Nasional, yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Mochtar Kusumaatmadja. Peringatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap jasa para dokter dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Di tengah tantangan kesehatan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, Hari Dokter Nasional tahun ini membawakan tema “Tangan yang Menyembuhkan, Hati yang Peduli”. Perayaan ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, yang mencakup berbagai aspek, seperti kualitas sumber daya manusia, aksesibilitas layanan kesehatan, hingga penggunaan teknologi kedokteran terkini.
Peringatan Hari Dokter Nasional 2024 sekaligus menjadi ajang intropeksi, refleksi, dan inspirasi bagi seluruh dokter untuk bersinergi dalam mewujudkan cita-cita kesehatan yang lebih baik. Dengan semangat juang bersama, niscaya dapat mengatasi berbagai tantangan dan menciptakan masa depan kesehatan cerah bagi generasi mendatang.
Pada masa ini, profesi dokter di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun, dalam menjalankan tugasnya, dokter, khususnya spesialis anak, juga menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, di antaranya memerangi tengkes (stunting) pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan asupan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 24 bulan.
Jika terjadi permasalahan gizi pada umur tersebut, dapat berdampak hingga ia dewasa, seperti peningkatan angka morbiditas dan mortalitas, perkembangan motorik dan kognitif tidak optimal, biaya kesehatan meningkat, postur tubuh lebih pendek dibandingkan anak normal, risiko obesitas dan penyakit lain meningkat, kesehatan reproduksi menurun, kapasitas belajar dan performa saat masa sekolah menjadi kurang optimal, serta produktivitas dan kapasitas kerja yang tidak maksimal.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka tengkes di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sebesar 21,6 persen. Pencegahan, deteksi dini, intervensi, hingga koreksi masalah tengkes terutama pada periode 1.000 HPK sangat penting. Penanganan tengkes secara umum, seperti pemberian makanan yang cukup, jadwal tidur teratur, aktivitas fisik baik dari ibu hamil, ibu menyusui, juga anak. Selain itu, stimulasi, imunisasi, dan tata laksana penyakit penyerta juga perlu dilakukan.
Oleh karena itu, RS St Carolus membuat tim percepatan penurunan tengkes terintegrasi, dari dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dokter spesialis anak, dokter spesialis gizi klinik, dietisien, dan tenaga kesehatan lain guna mendukung pemerintah menurunkan prevalensi tengkes menjadi 14 persen pada 2024. Diharapkan dengan pemantauan rutin serta intervensi dini mulai sejak dalam kandungan hingga anak minimal berusia 2 tahun, tengkes dapat terdeteksi dan tertata laksana dengan baik demi masa depan cerah generasi penerus bangsa Indonesia.
Artikel karya dr. Ria Yoanita, SpA, CIMI CBS dan Dominick Darrent Wijaya ini telah terbit di Harian Kompas pada 27 Oktober 2024.

