Persalinan adalah proses penting dalam kehidupan seorang ibu. Namun, bagi ibu yang pernah menjalani operasi caesar sebelumnya, kehamilan berikutnya sering kali menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Salah satu yang paling sering muncul adalah: “Kalau saya pernah caesar, apakah saya harus caesar lagi?” Jawabannya tidak selalu sama untuk semua orang. Penting untuk dipahami bahwa keputusan cara melahirkan tidak hanya berdasarkan keinginan ibu, tetapi juga terkait erat dengan kondisi bekas luka pada rahim dan risiko medis yang mungkin menyertainya.
Ketika operasi caesar dilakukan, dokter membuat sayatan untuk membuka perut dan rahim. Sayatan di rahim inilah yang menjadi fokus utama pada kehamilan berikutnya. Rahim adalah organ berotot yang akan bekerja sangat keras saat kontraksi persalinan. Jika bekas luka pada rahim cukup kuat dan sembuh dengan baik, rahim dapat menahan kontraksi dengan aman. Namun jika bekas luka tersebut rapuh atau tipis, maka risiko robekan rahim bisa meningkat. Robekan rahim adalah kondisi gawat darurat yang bisa menyebabkan perdarahan hebat dan membahayakan nyawa ibu maupun bayi. Karena itu, pemahaman mengenai bekas luka rahim sangat penting dalam menentukan apakah persalinan normal masih aman atau harus dilakukan operasi caesar berulang.

Di luar itu, operasi caesar bukan prosedur yang ringan. Setiap operasi adalah pembedahan besar, dan setiap kali dilakukan, tubuh membentuk jaringan parut di bagian dalam. Jaringan parut ini dapat menyebabkan perlekatan antar organ. Perlekatan ini dapat membuat rahim menempel pada kandung kemih atau usus, sehingga ketika dilakukan operasi caesar berikutnya, proses pembedahan menjadi lebih sulit. Dokter harus bekerja lebih hati-hati untuk memisahkan organ-organ yang menempel, sehingga durasi operasi menjadi lebih lama dan risiko perdarahan meningkat. Pada beberapa kasus, kandung kemih atau usus dapat terluka dan memerlukan penanganan tambahan di ruang operasi.
Risiko lain yang tidak kalah penting adalah masalah pada plasenta di kehamilan berikutnya. Plasenta adalah organ yang bertugas memberi oksigen dan nutrisi kepada janin. Pada ibu yang pernah caesar, plasenta dapat menempel di area bekas luka dan menanam terlalu kuat ke dinding rahim. Kondisi ini disebut plasenta akreta. Plasenta akreta sangat berbahaya karena plasenta tidak dapat lepas dengan normal setelah bayi lahir, sehingga dapat menyebabkan perdarahan parah. Dalam beberapa kasus, satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa ibu adalah dengan mengangkat rahim (histerektomi). Risiko plasenta akreta meningkat semakin sering operasi caesar dilakukan, terutama jika sudah lebih dari dua kali.
Lalu bagaimana dengan keinginan melahirkan normal setelah pernah caesar? Proses ini dikenal sebagai VBAC (Vaginal Birth After Cesarean). VBAC bisa menjadi pilihan yang aman bagi sebagian ibu asalkan kondisi bekas luka operasi sebelumnya mendukung dan kehamilan saat ini tidak memiliki komplikasi yang meningkatkan risiko. Selain itu, VBAC harus dilakukan di rumah sakit yang mampu menangani operasi darurat 24 jam, karena jika terjadi tanda-tanda bahaya, tindakan operasi harus dilakukan dengan cepat. VBAC bukan tindakan yang dilakukan di klinik tanpa fasilitas operasi atau di rumah. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Namun dalam kondisi tertentu, operasi caesar berulang justru menjadi pilihan yang lebih aman. Misalnya ketika ibu pernah menjalani operasi caesar dengan sayatan rahim vertikal (bukan melintang di bagian bawah rahim), pernah mengalami robekan rahim sebelumnya, memiliki plasenta yang menutupi jalan lahir (plasenta previa), atau posisi janin tidak memungkinkan untuk lahir normal. Pada kondisi-kondisi tersebut, memaksakan persalinan normal dapat meningkatkan risiko yang tidak perlu.
Untuk itu, ibu dengan riwayat caesar dianjurkan untuk:
- Mengetahui jenis sayatan rahim pada operasi sebelumnya. Ini bisa diketahui dari rekam medis operasi sebelumnya.
- Memeriksakan kehamilan secara teratur sejak awal, terutama untuk menilai posisi plasenta dan ketebalan dinding rahim.
- Memilih tempat persalinan yang memiliki fasilitas lengkap, bukan hanya yang nyaman atau dekat rumah.
- Bersikap fleksibel dalam menetapkan rencana persalinan, karena kondisi dapat berubah seiring kehamilan berkembang.
Setiap kehamilan itu unik. Tidak ada dua tubuh yang sama, tidak ada dua proses penyembuhan bekas luka yang identik, dan tidak ada keputusan persalinan yang berlaku untuk semua orang. Keputusan terbaik adalah keputusan yang dibuat berdasarkan informasi medis yang tepat, evaluasi kondisi rahim, plasenta, dan kesehatan ibu serta bayi secara keseluruhan.
Kesimpulan
Melahirkan setelah pernah operasi caesar membutuhkan pertimbangan yang matang karena bekas luka pada rahim dapat memengaruhi kekuatan rahim saat kehamilan dan persalinan berikutnya; semakin sering operasi caesar dilakukan, semakin tinggi risiko komplikasi serius seperti perlekatan organ, perdarahan berat, robekan rahim, dan masalah pada plasenta yang berpotensi mengancam nyawa, sehingga pilihan untuk melahirkan normal setelah caesar (VBAC) hanya dapat dilakukan bila kondisi medis mendukung dan di fasilitas kesehatan yang siap menangani keadaan darurat, sementara caesar ulang menjadi pilihan paling aman bila terdapat risiko tinggi—pada akhirnya, yang terpenting bukanlah metode persalinan yang dipilih, tetapi keselamatan ibu dan bayi sebagai prioritas utama.

